DOYONG DADI BOMBONG

Dilihat : 369 Kali, Updated: Senin, 02 September 2024
DOYONG DADI BOMBONG

RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebuah program yang diluncurkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permuliman (DINPERKIM) Kabupaten Banyumas memang menjadi program unggulan dalam rangka mengentaskan masalah perumahan yang belum/tidak layak huni. Perumahan menjadi kebutuhan pokok bagi manusia seperti hal nya pangan dan sandang. Maka dari itu pengentasan perumahan belum/tidak layak huni menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat.

Di Desa Kebasen sendiri masih banyak rumah tidak layak huni, terutama di wilayah RW 03 dan RW 04. Hal ini menjadi PR yang serius bagi Pemerintah Desa Kebasen dalam memberikan kemanfaatan bagi warganya. Menyadari pentingnya rumah yang layak huni, Pemdes Kebasen berkoordinasi dengan Dinperkim Kabupaten Banyumas untuk menanyakan kuota bantuan keuangan tersebut. Setelah mendapatkan kuota maka Pemdes Kebasen melakukan koordinasi dengan BPD dan lembaga desa terkait selanjutnya mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pembangunan rumah dan pembahasan tentang proposal kegiatan tersebut.

Setelah semua siap, diadakan sosialisasi dan pembekalan dari Dinperkim Kabupaten Banyumas. Setiap warga yang menerima bantuan RTLH atau yang sering disebut bedah rumah bisa mengetahui bagaimana system penerimaan bantuan tersebut. Disampaikan pula oleh Bpk. Wahyono selaku narasumber dari Dinperkim bahwa pembangunan rumah ini bukan hanya secara fisik saja tetapi menyangkut pembangunan dari segi kesehatan, psikologis dan social.

Warga yang mendapatkan bantuan ini akan menjadi lebih sehat, karena rumah yang baru disesuaikan dengan standar rumah sehat. Secara psikologis juga akan terbangun kepercayaan dirinya, mereka akan lebih PD karena sudah mempunyai rumah yang layak huni sehingga hubungan social dengan tetangga dan warga sekitar akan semakin baik. Anak-anak merek pun akan tumbuh lebih sehat dan tidak minder bergaul dengan teman sebayanya. Banyak sekali efek yang ditimbulkan dari bantuan ini. Pada akhirnya taraf hidup masyarakat Desa Kebasen perlahan tapi pasti akan meningkat.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2023 Desa Kebasen mendapatkan bantuan RTLH dari APBD Provinsi pada awal tahun sebanyak 17 unit dan 8 unit setelah APBD Perubahan jadi total adalah 25 unit. Pada tahun 2024 Pemerintah Desa Kebansen juga sedang mengajukan bantuan RTLH 25 unit dari APBD Kabupaten Banyumas dan sudah dilakukan survey oleh petugas dari Dinperkim. Selanjutnya berkas survey tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinperkim.

Semoga pengajuan ini dapat segera terlaksana, karena masih banyak warga yang membutuhkan bantuan tersebut. Seperti dikutip dari komentar penerima bantuan “umahku doyong malah dadi bombong” (Rumahku reot malah jadi senang).

 

Related Posts

Komentar